Advertisement
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Mudah. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau disingkat BPJS merupakan badan yang dibentuk melalui Undang-undang No. 24 Tahun 2011 yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dimana keduanya mempunyai tugas menyelenggarakan program jaminan sosial yang mencakup seluruh warga negara Indonesia. Sebelumnya BPJS Kesehatan dikenal dengan nama PT. Askes atau Asuransi Kesehatan yang selama ini hanya melayani pegawai baik pemerintah maupun swasta.
BPJS mempunyai tugas pokok diantaranya adalah : menerima pendaftaran peserta, mengumpulkan iuran dari peserta dan pemberi kerja, menerima bantuan iuran dari Pemerintah, mengelola dana jaminan sosial untuk kepentingan peserta, mengelola data peserta program jaminan sosial, membiayai pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan program jaminan sosial, dan memberikan informasi mengenai penyelenggaraan program jaminan sosial kepada peserta dan masyarakat.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa kesehatan memiliki peranan yang sangat penting dalam menunjang seluruh aktivitas manusia, tanpa ditunjang oleh kesehatan mustahil kita akan dapat melaksanakan kegiatan dan pekerjaan. Kesehatan adalah hak setiap warga negara Indonesia dan menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa mengenal usia, agama, suku bangsa dan lain-lain. Pendeknya pemerintah dengan infrastruktur dan anggaran yang dimilikinya harus mampu membuat seluruh rakyatnya mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.
BPJS Kesehatan sebagai solusi yang ditawarkan pemerintah mendapat sambutan yang baik dari masyarakat Indonesia, namun program tersebut belumlah dapat dirasakan oleh seluruh rakyat karena untuk mendaftar sebagai peserta BPJS harus antri dan prosedur yang masih banyak belum dimengerti oleh masyarakat luas. Untuk itu pemerintah telah melakukan beberapa langkah-langkah antisipasi agar pendaftaran dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun yaitu melalui pendaftaran BPJS Secara Online. Namun sekali lagi karena keterbatasan pengetahuan pasyarakat maka pendaftaran online pun belum dimanfaatkan secara maksimal.
Oleh karena itu InfoNews tergerak untuk memberikan tutorial bagaimana melakukan pendaftaran BPJS Secara Online yang dapat dimanfaatkan khususnya bagi mereka yang tidak sempat mendaftar secara manual atau keterbatasan waktu untuk mengantri. Berikut disampaikan langkah-langkah dan prosedur Pendaftaran Peserta BPJS Kesehatan secara online.
Sebelum melakukan pendaftaran online berikut dokumen yang perlu dipersiapkan oleh calon peserta BPJS : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak NPWP, Alamat Surat Elektronik atau E-mail dan nomor Telepon Selular yang bisa dihubungi.
Setelah data-data lengkap selanjutnya calon peserta BPJS mengisi formulir online secara lengkap melalui website http://bpjs-kesehatan.go.id/ yang terdiri dari : Nomor KTP, Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal Lahir, Status Pernikahan, Alamat Rumah, Alamat E-mail dan data-data linnya yang terdapat pada formulir isian tersebut.
Selanjutnya pilihlah besar iuran yang diinginkan, hal ini akan disesuaikan dengan kelas perawatan. Adapun besar iuran dan kelas perawatan yang dapat dipilih adalah sebagai berikut :
- Perawatan Kelas 1 besar iuran per bulan Rp. 59.000
- Perawatan Kelas 2 besar iuran per bulan Rp. 42.500
- Perawatan Kelas 3 besar iuran per bulan Rp. 25.500
Setelah data-data tersebut diisi dengan lengkap dan benar selanjutnya klik tombol Simpan, maka data tersebut akan disimpan dalam database dan sistem akan mengirimkan email notifikasi Nomor Registrasi yang dikirimkan ke alamat E-mail yang diisi saat melakukan pendaftaran.
Setelah notifikasi diterima calon peserta sebaiknya segera melakukan pembayaran iuran pertama di Bank yang telah ditentukan untuk mengaktifkan e-ID yang diterbitkan oleh sistem dan pembayaran iuran pertama ini tidak boleh melewati 2 hari (24 jam) sejak melakukan pendaftaran. Setelah pembayaran dilakukan maka peserta dapat langsung mencetak e-ID dengan link yang diberikan dalam E-mail.
Untuk menambahkan anggota keluarga sebagai peserta BPJS klik tombol
Registrasi Keluarga dan untuk memasukkan data yang baru klik tombol Entri Data Baru.
Demikian informasi tentang Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Mudah semoga bermanfaat bagi Anda. Untuk hal-hal yang bemum dimengerti dan ingin ditanyakan dapat mengisi kolom komentar artikel ini atau menghubungi kontak pada web http://bpjs-kesehatan.go.id.
Advertisement
Title : Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Mudah
Description : Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Mudah . Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau disingkat BPJS merupakan badan yang dibentuk m...
Anda baru saja membaca artikel tentang Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Mudah, terima kasih atas kunjungannyainfo,
internet