Advertisement
Panduan Dan Cara Melaksanakan Ibadah Haji Di Tanah Suci. Dalam hati sanubari setiap muslim dan muslimat pasti sangat menginginkan untuk bisa melaksanakan rukun Islam yang ke lima yaitu pergi haji ke tanah suci. Namun karena biayanya yang mahal serta kesiapan fisik yang harus dalam kondisi prima maka tidak semua orang bisa melaksanakannya. Dilain sisi ironisnya banyak para orang kaya yang bisa melaksanakan haji dan umroh hampir setiap tahun dengan mudah.
Ibadah haji adalah satu bentuk ibadah yang berbeda dari rukun Islam yang lainnya dimana ibadah haji ini merupakan napak tilas dari perjalan kekasih Allah yaitu Nabi Ibrahim Alaihis Salam. Pelaksanaannya pun hanya bisa di Kota Mekah dan sekitarnya, tidak seperti ibadah lainnya yang boleh dilaksanakan dimana saja di seluruh dunia. Khusus di Indonesia untuk bisa melaksanakan ibdah haji ini butuh kesabaran serta biaya yang tidak sedikit, masa tunggu sejak melakukan pendaftaran ibadah haji sampai bisa diberangkatkan ada yang sampai 10 tahun, sungguh suatu penantian yang panjang untuk bisa menunaikan rukun Islam yang ke lima ini disamping biaya yang berfluktuasi mengikuti kurs dollar Amerika.

Bagi Anda kaum muslimin dan muslimat yang ingin melaksanakan ibadah haji, baik yang sudah melakukan pendaftaran maupun yang baru sekedar cita-cita maka tidak ada salahnya bila mengetahui prosesi pelaksanaan ibadah haji itu sendiri. Untuk itu berikut infonews.web.id mencoba untuk menyajikan Panduan Dan Cara Melaksanakan Ibadah Haji Di Tanah Suci yang diambil dari beberapa sumber yang dapat dipercaya. Apabila terdapat kesalahan sudilah kiranya mengkoreksi dengan menuliskannya pada halaman komentar. Berikut tahapan-tahapan pelaksanaan ibadah haji.
1. Melaksanakan ihram dari miqat atau garis batas yang telah ditentukan
Pelaksanaan Ihram sudah bisa dimulai sejak awal bulan Syawal yaitu dengan cara mandi sunah, berwudhu, mengenakan pakaian ihram, dan niat berhaji dengan mengucapkan "Labbaik Allahumma hajjan" artinya “aku datang memenuhi panggilanmu ya Allah, untuk berhaji”.
Setelah itu dilanjutkan berangkat menuju Arafah, dan menyatakan niat sambil membaca talbiah : "Labbaik Allahumma labbaik, labbaik la syarika laka labbaik, inna al-hamda, wa ni’mata laka wa al-mulk, la syarîka laka" yang artinya "Aku datang ya Allah, aku datang memenuhi panggilanMu; Aku datang, tiada sekutu bagiMu, aku datang; Sesungguhnya segala pujian, segala kenikmatan, dan seluruh kerajaan, adalah milik Engkau; tiada sekutu bagiMu.
2. Tahap berikutnya adalah Wukuf di Arafah
Pelaksanaan Wukuf ini yaitu tanggal 9 Dzulhijah, dimulai setelah matahari tergelincir hingga saat terbit fajar tanggal 10 Dzulhijjah atau yang dikenal dengan Hari Nahar atau hari menyembelih hewan qurban.
Beberapa hal yang harus dilakukan pada saat melaksanakan Wukuf ini diantaranya adalah :
- Shalat jamak taqdim dan qashar Zuhur dengan Ashar
- Berdoa
- Dzikir bersama
- Membaca Al-Qur’an
- Shalat jamak taqdim dan qashar Maghrib dengan Isya.
3. Mabit atau berhenti sejenak atau bermalam beberapa hari di Muzdalifah, Mekah.
Disini jamaah haji mempersiapkan segala sesuatunya untuk pelaksanaan melontar Jumrah yang merupakan salah satu rangkaian wajib haji. Mabit sendiri dilakukan dalam dua tahap dan dua tempat yaitu di Muzdalifah dan di Mina.
Untuk tahap pertama yaitu di Muzdalifah dilaksanakan tanggal 10 Dzulhijah waktunya lewat tengah malam sehabis melaksanakan wukuf di padang Arafah. Mabit pada tahap ini dilakukan hanya beberapa saat secukupnya untuk mengumpulkan 7 buah krikil yang akan digunakan melontar jumrah Aqabah.
Pada tahap kedua dilakukan di Mina selama 2 hari yaitu tanggal 11 dan 12 Dzulhijah bagi yang akan mengambil Nafar Awal yaitu jemaah haji yang keluar awal dan meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam. Sedangkan jemaah yang akan mengambil Nafar Akhir selama 3 hari yaitu tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijah.
4. Melaksanakan lontar jumrah 'Aqabah
Tempat melaksanakan melontar jumroh dengan 7 buah kerikil ini yaitu di bukit 'Aqabah yaitu pada tanggal 10 Dzulhijah yang dilanjutkan dengan menyembelih hewan kurban.
5. Melaksanakan Tahalul
Tahalul dibagi menjadi dua, yang pertama bila telah melakukan dua dari tiga amalan haji yaitu : melontar jumroh Aqobah, mencukur rambut, dan thawaf ifadhah. Bagi jemaah haji yang telah melakukan dua dari tiga amalan haji tersebut maka dikatakan telah bertahallul pertama, dan boleh melakukan larangan dalam ihram kecuali melakukan hubungan suami istri.
Sedangkan tahallul yang kedua adalah bagi jemaah haji yang telah melakukan ketiga amalan haji tersebut dengan sempurna yaitu : melontar jumroh Aqobah, mencukur rambut, serta thawaf ifadhah. Apabila ketiga amalan haji ini telah dilaksanakan maka dianggap telah melaksanakan tahallul kedua sehingga diperbolehkan melakukan larangan-larangan ihram termasuk melakukan hubungan suami istri.
Pelaksanaan tahalul untuk laki-laki adalah bercukur sempurna sampai gundul, sedangkan untuk perempuan hanya boleh memotong sebagian rambut saja yaitu sepanjang satu ruas jari.
6. Melaksanakan Tawaf Ifadhah
Tawaf ifadhah merupakan salah satu dari rukun haji yang harus dilaksanakan atau dikenal juga dengan nama tawaf ziarah atau tawaf rukun. Oleh karena itu jemaah haji yang tidak melaksanakan thawaf ifadhah ini maka tidak sah hajinya. Caranya yaitu dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali yang dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri ditempat yang sama. Sedangkan waktu pelaksanaan tawaf ifadhah ini adalah mulai tanggal 10 Dzulhijjah
sampai tidak ada batas tertentu. Disamping tawaf ifadhah ada tiga macam tawaf tetapi tidak termasuk dalam rukun haji yaitu Tawaf Qudum, Tawaf Wada’ dan Tawaf Sunat.
Memasuki Masjidil Haram dengan melalui Babussalam atau pintu salam untuk melakukan tawaf. Setelah selesai tawaf 7 kali disunahkan untuk mencium Hajar Aswad yang dilanjutkan dengan shalat sunah 2 rakaat di dekat makam Ibrahim, berdoa di Multazam, dan shalat sunah 2 rakaat di Hijr Ismail.
7. Melaksanakan Sa'i
Sa'i adalah salah satu rukun Haji, caranya dengan berjalan kaki atau berlari-lari kecil bolak-balik sebanyak 7 kali dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah dan sebaliknya. Jarak antara Bukit Shafa dan Marwah kurang lebih sekitar 405 meter. Saat melintasi Bathnul Waadi yaitu sebuah tempat yang berada di anatara bukit Shafa dan bukit Marwah para jama'ah laki-laki disunatkan untuk berlari-lari kecil sedangkan untuk jama'ah wanita berjalan cepat.
8. Melakukan Tawaf Wada
Bila akan meninggalkan Makkah untuk kembali ke tanah air maka jamah harus melakukan Tawaf wada atau tawaf pamitan. Seperti tawaf yang lain Tawaf Wada dilakukan dengan 7 putaran mengelilingi Ka'bah ke arah kiri. Dimulai di
Hajar Aswad juga berakhir ditempat yang sama. Dalam Tawaf Wada'
tidak disunnahkan melakukan shalat sunnah tawaf. Selesai melaksanakan Tawaf
Wada para jemaah haji sudah diizinkan untuk meninggalkan Baitullah dan kembali ke tanah air.
Demikianlah Panduan Dan Cara Melaksanakan Ibadah Haji Di Tanah Suci, sekali lagi apabila terdapat hal yang kurang sesuai kami mohon ditambahkan dengan mengisi halaman komentar, semoga informasi ini bermanfaat.