Advertisement
Cara Nabi Muhammad SAW mengenakan cincin dan jenis batunya. Demam batu akik memang sedang melanda hampir sebagian besar rakyat Indonesia maka tidaklah salah bila ada yang menyebut Indonesia kembali ke zaman batu, tentunya itu hanyalah istilah betapa antusias masyarakat dengan batu akik telah menyebar baik di kota maupun di pelosok desa. Dan ternyata menggunakan cincin dengan mata batu ini bukan hanya ada di masa kini saja, sejak zaman Rasulullah SAW budaya memakai cincin dengan mata batu ini sudah ada. Bahkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim disebutkan bahwa dari Anas bin Malik berkata bahwa cincin Rasulullah saw terbuat dari perak dan batu (cinicin) nya adalah batu Habasyi.” (HR. Muslim)
Bila dilihat dari sejarahnya bahwa negeri Habasyi (habasyah) atau disebut juga Abbesinia adalah negeri yang berada di timur Afrika tepatnya di Provinsi Tigray dan saat ini negeri itu bernama Ethiopia. Menurut beberapa pendapat bahwa batu Habasyi adalah sejenis batu yang berwarna hitam kemerah-merahan yang berasal dari Afrika. Sementara ada juga yang berpendapat bahwa batu Habasyi adalah batu Akik Yaman yang berasal dari Afrika dan Yaman yang berwarna merah tua pekat atau merah darah. Batu Akik Yaman ini bila dilihat sepintas berwarna kehitam-hitaman namun bila diberi cahaya akan memancarkan warna merah tua pekatnya.
Adapun negeri Habsyi adalah tempat kaum muslimin melaksanakan hijrah yang dilaksanakan pada tahun ketujuh Sebelum Hijriah (SH) atau tahun 615 M dimana itu merupakan tahun ke 5 kenabian Muhammad SAW dan dilaksanakan pada bulan Rajab. Negeri Habsyi sendiri dipimpin oleh seorang raja yeng beragama Nasrani yaitu Raja Negus dan sebagian besar penduduk Negeri Habsyi pada saat itu adalah beragama Nasrani. Kaum muslimin berangkat ke Habsyi terbagi menjadi dua rombongan dimana yang pertama terdiri dari 24 orang laki-laki dan 4 orang perempuan dilanjutkan dengan hijrah kedua yang lebih banyak lagi yaitu 83 orang laki-laki dan 19 orang perempuan serta beberapa anak-anak yang turut pula dalam hijrah rombongan kedua ke Habsyi. Dalam hijrah gelombang kedua ini banyak terdapat sahabat Rasulullah diantaranya adalah Utsman bin Affan RA.
Kembali ke cincin yang dikenakan Rasulullah SAW bahwa pada mulanya beliau mengenakan cincin yang dibuat dari emas, pada saat itu pelarangan kaum lelaki mengenakan emas belum ada. Namun setelah ada pelarangan Nabi SAW tidak lagi mengenakannya. Hal ini tertuang dalam Al Muwattha yang ditulis oleh Imam Malik yang menyebutkan : dari Adullah bin Umar bahwasanya Rasulullah saw pernah mengenakan cincin dari emas kemudian Rasulullah saw membuangnya dan beliau bersabda,”Aku tidak akan mengenakannya selama-lamanya.” Maka manusia yang menyaksikannya pada saat itu pun membuang cincin-cincin mereka. Dan sampai saat ini kaum muslimin atau kaum lelaki yang beragama Islam dilarang mengenakan cincin atau perhiasan lainnya yang terbuat dari emas.
Setelah itu Nabi SAW mengenakan cincin yang terbuat dari perak yang juga sekaligus digunakan sebagai stempel dalam berkirim surat kepada para raja untuk menyebarkan Islam di seluruh permukaan bumi. Cincin perak yang dikenakan Nabi SAW pada bagian atasnya terdapat ukuran yang bertuliskan Allah pada baris atas kemudian Rasul pada baris kedua dan Muhammad pada baris paling bawah atau ketiga.
Adapun di jari mana Rasulullah SAW mengenakan cincin ada beberapa pendapat sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud : dari Muhammad bin Ishaq berkata,”Aku menyaksikan ash Shalt bin Abdullah bin Naufal bin Abdul Mutthallib mengenakan cincin di jari kelingking kanan.” Maka aku mengatakan,”Apa ini?’ dia menjawab,’Aku pernah melihat Ibnu Abbas mengenakan cincinnya seperti ini dan menjadikan batu cincinnya dibagian luarnya.’ Dia mengatakan,’Tidaklah Ibnu Abas meyakini hal itu kecuali dia menyebutkan bahwa Rasulullah saw mengenakan cincinnya seperti itu.’ (HR. Abu Daud).
Berdasarkan hadits di atas jelas bahwa Nabi SAW mengenakan cincin di tangan kanan pada jari kelingking serta posisi batunya berada di atas.
Namun di hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim didalam shahihnya dari hadits Tsabit dari Anas bin Malik berkata,”Cincin Nabi saw dikenakan di sini, dia mengisyaratkan kepada jari kelingking kirinya.” Dan An Nasai juga mengeluarkan hadits seperti ini. Kemudian Adh Dhaya’i juga mengeluarkan hadits Qatadah dari Anas berkata,”Bahwa aku melihat putihnya cincin Nabi saw di jari kirinya.” Dan orang-orang didalam sanad hadits ini bisa dijadikan argumentasi didalam keshahihanya.
Dari kelompok hadits kedua yang sama-sama shahih jelas disebutkan bahwa Nabi SAW mengenakan cincin pada jari kelingking tangan kirinya. Sehingga disepakati oleh para ulama bahwa boleh mengenakan cincin baik di jari kanan maupun jari kiri. Tidak seperti makan atau minum yang harus menggunakan tangan kanan.
Lalu bagaimana posisi cincin yang dikenakan Nabi SAW ? Sebelum adanya pelarangan menggunakan emas Nabi SAW pernah membuat cincin dari emas dan menggunakan batu sebagai hiasannya. Adapun cara Nabi SAW mengenakannya adalah posisi batu cincinnya berada pada bagian dalam atau di arah telapak tangan tidak seperti kebiasaan kita pada saat ini yang justru posisi batunya berada pada bagian luar atau punggung tangan. Melihat Rasulullah SAW mengenakan cincin membuat para sahabat juga mengikutinya mereka membuat cincin dari emas dengan batu sebagai hiasannya.
Melihat fenomena yang terjadi di kalangan sahabat dan umat Nabi pada saat itu yang gandrung terhadap cincin emas dan batu sebagai hiasan membuat Nabi khawatir akan memalingkan perhatian dari beribadah kepada Allah SWT. Lalu Rasulullah SAW duduk di atas mimbar dan melepasnya seraya bersabda,”Sesungguhnya aku mengenakan cincin ini dan menjadikan batu cincinnya dibagian dalam.”maka beliau saw melemparnya dan mengatakan,”Demi Allah aku tidak akan mengenakannya selama-lamanya.” Maka manusia yang menyaksikannya saat itu pun membuang cincin mereka.” (HR. Muslim)
Sejak saat itu tidak ada lagi kaum laki-laki muslim yang mengenakan cincin yang terbuat dari emas. Lalu Nabi SAW menggantinya dengan cincin yang terbuat dari perak yang diukir Muhammad Rasulullah dan juga sekaligus digunakan sebagai stempel dalam berkirim surat. Nabi SAW melarang untuk membuat cincin dengan ukiran yang serupa sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori.
Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah SAW mengenakan cincin yang terbuat dari perak dan diukir ditasnya (tulisan) Muhammad Rasulullah. Dan beliau SAW mengatakan, "Aku telah mengukir diatasnya Muhammad Rasulullah, maka janganlah salah seorang mengukirnya (seperti ukiran Muhammad Rasulullah)."
Cincin perak yang juga stempel tersebut setelah Rasulullah SAW wafat secara estafet berpindah tangan dari Umar bin Al-Khattab berpindah kepada Utsman bin Affan. Dan pada suatu ketika secara tidak sengaja Utsman bin Affan menjatuhkan cincin perak tersebut kedalam sebuah sumur dan hilang. Sumur tempat hilangnya cincin perak yang juga stempel dalam sejarah Islam itu lalu disebut sumur "khatam" yang artinya cincin atau ada juga yang mengartikan khatam sebegai surat yang di bubuhi stempel sesuai dengan fungsi cincin yang hilang tersebut.
Demikianlah informasi mengenai Cara Nabi Muhammad SAW mengenakan cincin dan jenis batunya, semoga informasi ini bermanfaat dan apabila terdapat kekeliruan mohon diberikan komentar untuk mengoreksinya.
Advertisement
Title : Cara Nabi Muhammad SAW Mengenakan Cincin Dan Jenis Batunya
Description : Cara Nabi Muhammad SAW mengenakan cincin dan jenis batunya . Demam batu akik memang sedang melanda hampir sebagian besar rakyat Indonesia m...
Anda baru saja membaca artikel tentang Cara Nabi Muhammad SAW Mengenakan Cincin Dan Jenis Batunya, terima kasih atas kunjungannyagem,
info